Minggu, 19 Mei 2013
Arsip Berita Cari
UMK 2013
Surabaya-Gresik Tertinggi, Magetan Termurah
Rabu, 31/10/2012 | 10:53 WIB

SURABAYA- Bak menjadi tradisi tahunan, drama tarik-ulur penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) kembali memanas. Meski semua daerah telah mengirimkan angka ke dewan pengupahan Jatim, tapi  tiga daerah yaitu Mojokerto, Gresik dan Pasuruan usulan tanpa tandatangan pengusaha.

Dari data yang diperoleh Surabaya Post, Rabu (31/12), Gresik yang Selasa (30/12) kemarin belum menyerahkan usulan akhirnya  menyerahkan angka upah sama dengan Surabaya yaitu Rp 1.567.000. Walhasil dua kota ini menjadi wilayah dengan besaran UMK tertinggi. Sementara Magetan menjadi daerah dengan tarif buruh termurah yaitu Rp 825.000.

”Memang akhirnya tiga daerah yakni kabupaten Mojokerto, Gresik dan Sidoarjo sudah menyerahkan kemarin (Selasa,Red),” kata asisten III Pemprov Jawa Timur, Eddy Purwinarto ketika dihubungi Rabu (31/10) pagi.

Dia menjelaskan, besaran draft UMK Kabupaten Sidoarjo dan Mojokerto mengusulkan masing-masing sebesar Rp 1.560.000 dan Rp 1.408.000. ”Kalau Gresik sama dengan Surabaya besarnya usulan UMK-nya, tapi akan kita lihat lagi,” katanya.

Dia menambahkan, meski seluruh UMK di 38 kabupaten/kota sudah diserahkan, dewan pengupahan Jatim belum bisa membahasnya. Pasalnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memilih absen dari pertemuan karena mempermasalahkan mekanisme survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang ada di Pasuruan.

Walhasil, sidang dewan pengupahan  yang dijadwalkan 30 dan 31 oktober (hari ini) tidak bisa dilakukan karena tidak quorum. Sekadar diketahui, dalam Tata Tertib (Tatib) internal dewan pengupahan memang disebutkan kalau sidang pembahasan UMK harus dihadiri oleh perwakilan masing-masing daerah minimal 50 persen plus 1 anggota. Disamping itu, sidang juga harus dihadiri tiga unsur dewan pengupahan yakni pemerintah, elemen buruh dan pengusaha yang tergabung dalam Apindo. ”Memang Apindo memilih tidak hadir sehingga dari sisi keterwakilan hanya pemerintah dan unsur serikat buruh saja,” katanya.

Pemprov Jatim pun akan melayangkan surat undangan kedua dan ketiga kepada Apindo. Jika tidak memenuhi undangan tersebut, maka draft UMK akan tetap dibahas tanpa Apindo agar bisa disahkan pada tanggal 21 November mendatang oleh Gubernur Jatim.”Intinya gubernur harus tetap mengeluarkan Pergub mengenai UMK pada tahun ini,” katanya lagi.

Dijelaskannya, ada beberapa poin yang akan dibahas dalam sidang dewan pengupahan. Diantaranya adalah besarnya UMK di yang diusulkan oleh masing-masing daerah harus sesuai dengan beberapa kriteria yang ditetapkan diantaranya asas kepatutan, peningkatan KHL  serta kenaikan UMK yang melebihi inflasi.”Kalau tidak sesuai ya akan dikembalikan lagi kepada masing-masing daerah,” tegasnya.

Memang, jika dilihat, usulan UMK Surabaya dan Gresik akan menimbulkan polemik. Pasalnya, kedua daerah tersebut mengusulkan UMK yang sama yakni Rp 1.567 ribu. Padahal, dalam kriteria penetapan UMK sendiri wilayah lain tidak boleh lebih tinggi dari kota Surabaya. Ketika ditanya mengenai masalah tersebut, Eddy masih enggan menanggapinya.”Kalau itu saya tidak mau berkomentar, yang pasti harus memenuhi unsur-unsur tersebut,” katanya lagi.

Terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Gresik, Tri Andhi Suprihartono mengaku kecewa dengan putusan Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto nekat mengusulkan UMK 2013 tanpa tanda-tangan dari asosiasi pengusaha tersebut.

“Sudah tiga tahun ini, usulan UMK Gresik tanpa kesepakatan dari pengusaha, mulai dari tahun 2011 yang besarannya mengalahkan Surabaya, yaitu Rp 1.133.000, padahal Surabaya Rp 1.115.000. Tahun 2012, besaran UMK Gresik sama dengan Surabaya, yaitu Rp Rp 1.257.000. Dan tahun 2013 diulangi lagi, sama dengan Surabaya. Kami sangat kecewa dengan keputusan Gubernur, karena tetap menyetujui usulan meskipun tanpa kesepakatan dari kami,” terangnya, Rabu (31/10) pagi tadi.

Padahal, aturannya usulan UMK harus disepakati oleh serikat pekerja, asosiasi pengusaha, dan pemerintah yang tergabung dalan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota. “Ini menunjukkan penegakan hukum di negara kita masih lemah. Jika berkaca pada tahun 2011, Gresik terlambat menyerahkan usulan UMK sampai Gubernur membuatkan Pergub sendiri, yaitu Pergub Jatim Nomor 95 Tahun 2010 tentang UMK Gresik 2011. Mestinya, jika terlambat menyetorkan usulan, UMK yang lama yang digunakan,” tandasnya.

“Sama saja Gubernur menjilat ludahnya sendiri,” tandasnya. “Ironis lagi, ketika kami melakukan langkah-langkah hukum, prosesnya juga tidak sebentar. Bahkan gugatan kami terhadap UMK 2011 lalu sampai sekarang di Mahkamah Konstitusi (MK) belum jelas hasilnya,” imbuhnya.

Sebelum usulan UMK yang baru ini muncul, sebenarnya sudah ada kesepakatan angka, yaitu naik 10% dari besaran UMK 2012, menjadi Rp 1.382.700. Padahal dari hasil survei bersama di Dewan Pengupahan, kemampuan perusahaan hanya naik 8%. “Tapi setelah usulan UMK 2013 Surabaya muncul, semua menjadi kacau. Usulan pengusaha ditinggal, akibatnya banyak sekali protes dari kalangan pengusaha ke saya, pagi ini saja sudah ada 5 protes,” tandasnya.

“Pemerintah mengharapkan banyak pengusaha di Indonesia, sebab jumlah pengusaha kita cuma 0,8 persen, padahal mestinya 5 persen. Jika kebijakan pemerintah mengabaikan pengusaha seperti ini. Mana mau orang jadi pengusaha,” cetusnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan jika pihaknya, dengan Apindo Kabupaten Pasuruan, Sidoarjo, dan Mojokerto Rabu (31/10) hari ini melakukan pertemuan, untuk membicarakan bagaimana kelanjutan sikap. “Apakah ada gugatan atau tidak, kita lihat hasil pertemuan kita nanti,” katanya. Sty,sep

USULAN UMK DI JATIM 2013

KAB/KOTA               USULAN

Kot Surabaya              Rp 1.567.000

Kab.Gresik                  Rp 1.567.000

Kab.Sidoarjo               Rp 1.560.000

Kab. Pasuruan             Rp 1.552.650

Kab. Mojokerto           Rp 1.408.459

Kab. Malang               Rp 1.274.000

Kota Malang               Rp 1.268.000

Kota Batu                   Rp 1.206.000

Jombang                      Rp 1.090.000

Kota Kediri                 Rp 1.075.000

Kota Pasuruan             Rp 1.050.000

Jember                         Rp 1.040.000

Tuban                          Rp 1.040.000

Banyuwangi                Rp 1.035.000

Kab. Kediri                 Rp 1.030.000

Lamongan                   Rp 1.025.000

Kab. Probolinggo        Rp 1.013.500

Kota Probolinggo        Rp 1.010.000

Bojonegoro                 Rp 980.000

Kota Mojokerto          Rp 940.000

Bangkalan                   Rp 937.000

Lumajang                    Rp 931.000

Situbondo                   Rp 930.000

Pamekasan                  Rp 930.000

Tulungagung               Rp 920.000

Bondowoso                 Rp 900.000

Sampang                     Rp 900.000

Kota Madiun               Rp 900.000

Kab. Blitar                  Rp 900.000

Kab. Madiun               Rp 896.700

Nganjuk                      Rp 890.000

Kota Blitar                  Rp 880.000

Sumenep                     Rp 875.000

Ponorogo                     Rp 875.000

Ngawi                          Rp 850.000

Pacitan                        Rp 845.000

Trenggalek                  Rp 840.000

Magetan                      Rp 825.000

 

 

 

Share
 
Terdapat komentar untuk berita ini.
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan kometar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Posting Komentar Anda :
Nama
Email
Komentar Anda  
Security Code
 
>>> Kembali
KOLOM
Membunuh Janin Demokrasi Ala Pak De
Tak ada hujan tidak ada angin, tiba-tiba menyeruak pemikiran politik yang...
Lainnya
Heritage

Kampung Arab
Kampung Arab Surabaya terletak di sisi utara Kembang Jepun. Kawasan ini umumnya perumahan dengan sisi barat dibatasi oleh Kalimas dan pada...
Lainnya
Info Kurs
KURS JUAL BELI
USD 9,797.00 9,699.00
EUR 12,662.62 12,534.99
GBP 14,912.01 14,759.94
SGD 7,886.81 7,807.29
AUD 9,693.15 9,591.34
JPY 95.86 94.88
15 May 2013 11:36
Sumber : www.bi.go.id
Catatan Kecil
Sering Tampil di TV, Eko ‘Disemprit’
Masih kurang ya gaji dari dewan? Kemaruk amat!
Capres Non-Parpol Lebih Laku
Minimal kalau korupsi tak berjamaah…
Rusia Tuding AS Sabotase Sukhoi
Duh Mister Putin sukanya kok cari ‘kambing hitam’