|
SURABAYA – Pengusaha ekspor-impor maupun ekspedisi Jawa Timur per April nanti harus merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya, PT Terminal Peti kemas Surabaya (TPS) akan menaikkan tarif penanganan (container handling charge/CHC) peti kemas sebesar 2 dollar AS (Rp 18.00) per kontainer 20 feet. Artinya, tarif CHC di TPS menjadi 82 dollar AS (Rp 738 ribu) per kontainer 20 feet. Untuk diketahui, saat ini biaya CHC 80 dollar AS(Rp 720 ribu). “Penyesuaian tarif ini sudah kami bicarakan dengan asosiasi dan pelaku usaha di Tanjung Perak dan mereka sepakat dengan harga itu. Saat ini usulannya sudah kami sampaikan ke pusat dan PT Pelindo III sebagai induk perusahaan,” kata Kepala Humas PT TPS, Wara Dijatmika ketika dihubungi, Jumat (25/2). Kini TPS sedang menunggu penetapan dari usulan tersebut yang diharapkan bisa turun 1 April mendatang. Ia mengatakan, selama 2 tahun terakhir tarif handling di TPS tidak pernah mengalami kenaikan atau penyesuaian. Sementara di pelabuhan lain seperti Tanjung Priok Jakarta, tarif CHC sudah naik sejak 2008 lalu menjadi 83 dollar AS per kontainer 20 feet. “Sebenarnya keinginan awal kami juga menaikkan tarif setara dengan CHC di Tanjung Priok. Namun setelah berdiskusi dengan pelaku usaha, disepakati kenaikannya hanya 2 dollar,” imbuh Wara. Padahal menurutnya, dari sisi pelayanan, handling di TPS juga sama dengan yang dilakukan di Tanjung Priok. Bahkan di Tanjung Perak, jarak antara dermaga dan lapangan penimbunan jaraknya lebih jauh. Bila di Tanjung Priok lapangan penimbunan berada di samping dermaga, di tanjung Perak, lapangan penimbunan berjarak sekitar 1,8 kilometer dari dermaga. “Di sini artinya kami mengeluarkan biaya lebih, paling tidak untuk biaya bahan bakar kendaraan pengangkut,” jelasnya. Ia berjanji, kenaikan biaya ini akan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan. Sebelumnya, beberapa pelaku usaha jasa kepelabuhanan mengeluhkan pelayanan yang masih compang-camping seperti kapasitas lapangan penimbunan dan tingkat keamanan di gudang TPS. Sementara asosiasi pengusaha forwarder dan ekspedisi mengaku sudah mendengan rencana tersebut. “Ya kami sudah dengar rencana kenaikan CHC di TPS,” kata Ketua Gabungan Forwarder dan Ekspedisi Indonesia (Gafeksi) Jatim, Aziz Winanda. Meski diatas kertas kenaikan CHC hanya 2 dollar atau 0,025% namun Aziz memperkirakan, prakteknya di lapangan kenaikan diperkirakan bisa mencapai 10%. Selain biaya CHC, pengusaha forwarder sendiri juga telah menaikkan freight atau biaya biaya pengangkutan ke tujuan luar negeri khususnya jarak jauh seperti Eropa dan Amerika. “Kenaikan biaya freight sudah dilakukan sejak Desember lalu, khusus untuk lokasi pengiriman jauh. Kalau masih di sekitar ASEAN tidak naik,” katanya. Kepala Bidang Sea Freight & Multimoda Gafeksi Jatim, Al Mucharom, menambahkan untuk kenaikan biaya freight merupakan kebijakan masing-masing perusahaan. “Saya tidak bisa memastikan berapa rata-rata kenaikannya karena itu kebijakan pemasaran masing-masing perusahaan. Tetapi memang ada kenaikan,” katanya. Kenaikan ini sendiri dikatakan Al lebih banyak disebabkan kenaikan biaya seperti biaya sandar kapal di negara tujuan. Untuk menekan kenaikan itu sendiri, pengusaha kini banyak menggunakan sistim subsidi silang. Biaya tinggi yang timbul di satu negara bisa dikompensasi dengan kiriman ke negara lain yang biayanya lebih murah. “Contohnya untuk pengiriman ke Irak dan Iran yang relatif biayanya mahal bisa ditutup dengan kiriman ke Malaysia atau China yang biayanya rendah. Jadi ada subsidi silang,” katanya. den
|